Cuti Bersyarat
Rutan Perempuan Kelas II A Medan
Butuh Bantuan?
Kontak Pengaduan :
081378012930
No. kontak info: 085263493644
rutanperempuanmedan@gmail.com
ALAMAT:
JL. PEMASYARAKATAN, TG GUSTA MEDAN
Cuti Bersyarat adalah proses pembinaan di luar LAPAS yang diberikan kepada narapidana dengan lama pidana maksimal 1 tahun 6 bulan dan telah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) masa pidana . Detail mengenai syarat administratif dan Substantif Cuti Bersyarat dapat dilihat pada keterangan alur gambar di atas.
Butuh bantuan ?
Informasi dan pertanyaan seputar layanan Rutan Perempuan Kelas II A Medan