FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah keluarga dapat untuk berkunjung / membesuk ?
Kunjungan langsung/tatap muka saat ini sesuai edaran Menteri Hukum dan HAM tidak diperbolehkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kunjungan langsung digantikan dengan kunjungan virtual melalu Si Kuwat (Sistem Kunjungan Lewat Whatsapp) dan penitipan barang melalui Yanti Saja (Layanan Penitipan Barang 1 Meja).
Berikut alurnya :
Bagaimana cara melakukan kunjungan virtual dengan warga binaan?
Kapan jadwal penitipan barang dapat dilakukan ?
Apa saja barang-barang yang tidak boleh dibawa masuk ?
Bagaimana cara mendapatkan layanan bantuan hukum ?
Kami memiliki layanan Silabakum (system layanan bantuan hukum) yang dapat diakses secara online di aplikasi website www.silabakum.rutanperempuanmedan.com .
Butuh bantuan ?
Informasi dan pertanyaan seputar layanan Rutan Perempuan Kelas II A Medan