Medan, 19 September 2023
Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi petugas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sumatera Utara yang bertempat di aula Soepomo Kanwil Sumut.
Kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum yakni Alex C Pinem. “Kegiatan pelatihan ini tentunya sangat bermanfaat bagi petugas pelayanan karena dapat membantu lancarnya pelayanan apabila terdapat pengguna layanan yang merupakan salah satu penyandang disabilitas (tuna rungu). Sehingga petugas dapat langsung mengetahui dan membantu pengguna layanan tersebut hingga tercapainya tujuan yang dimaksud bagi setiap instansi.”, ujar Alex pada saat memberi sambutan. Kegiatan yang berlangsung luring dihadiri oleh duta layanan dan petugas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di setiap UPT Medan sekitar.
Ada beberapa materi yang diajarkan oleh Gerakan Kesejahteraan Untuk Tuna Runggu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Sumatera Utara dimulai dari Abjad A-Z hingga dialog sehari-hari yang mungkin dipakai dalam memberikan pelayanan instansi. Tak hanya belajar secara luring, Rutan Perempuan Medan juga mengikuti Pelatihan Bahasa Isyarat melalui laman zoom meeting.