Layanan Pengaduan
Apa itu
UPG (Unit Pengaduan Gratifikasi) merupakan layanan Rutan Perempuan Kelas II A Medan dalam memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran khusus nya gratifikasi kepada kami dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan budaya kerja yang sehat.
Ketahui semua tentang kami di Rutan Perempuan Kelas II A Medan melalui informasi berikut ini.
Ketahui semua tentang kami di Rutan Perempuan Kelas II A Medan melalui informasi berikut ini.
Waktu Operasional
Senin – Sabtu | 08.00 – 17.00 WIB
Kontak Pengaduan
0822 8345 8901
Informasi Digital
Whistle Blowing System
Unit Pelaporan Gratifikasi
SILABAKUM
LARUTIN
SIKUWAT
DARLING
EPASPAY
YANTI SAJA
LAPAR
INFORUPERDAN
INDIRA
LAPANGAN
PENTUNGAN