Medan, 24 Agustus 2023
Guna mengurangi Over Crowded, Rutan Perempuan Kelas II A Medan kembali melakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemindahan narapidana ini dilakukan untuk menghindari over kapasitas sehingga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan tetap terjaga.
Sebanyak 9 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah berstatus narapidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Medan. Proses pemindahan narapidana dilakukan secara ketat oleh tim gabungan dari subsi pengamanan dan pelayanan tahanan serta sinergitas dari Polsek Medan Helvetia.l