Medan, 22 Agustus 2023

Dalam rangka mewujudkan manajemen persuratan terpusat, terintegrasi dan dapat
berbagi pakai serta telah disesuaikan dengan proses bisnis persuratan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM telah dibangun secara mandiri oleh SDM TI Kumham c.q. Pusat Data dan Teknologi Informasi Setjen sebuah aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik disingkat ABE sejak tahun 2021. Penggunaan aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat dicoba mulai hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023, yang selanjutnya data naskah percobaan akan hapuskan kembali dari database.

Karutan serta jajaran staf Rutan Perempuan mengikuti Sosialisasi Aplikasi Bersurat Elektronik (ABE) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dari Pusdatin Kumham melalui aplikasi zoom meeting. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bagaimana penggunaan aplikasi terbaru ABE yang akan menjadi jembatan pagi pegawai dalam mengirim surat sama seperti halnya Sisumaker. Aplikasi ABE merupakan yang nantinya akan menjadi pengganti aplikasi Sisumaker dalam tata kelola persuratan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 

#Kumhampasti #Pemasyarakatanpasti #ruperdanbersinar