Asimilasi
Rutan Perempuan Kelas II A Medan
Butuh Bantuan?
Kontak Pengaduan :
082283458901
No. kontak info: 085263493644
ALAMAT:
JL. PEMASYARAKATAN, TG GUSTA MEDAN
Asimilasi di Rumah adalah program asimilasi bagi narapidana yang dilaksanakan di rumah sepanjang masa Covid yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021. Program Asimilasi Rumah dapat diusulkan bagi narapidana yang memasuki 2/3 masa pidana mulai 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021.
DOKUMEN PERSYARATAN
Dokumen persyaratan pengurusan yang harus diserahkan oleh keluarga ke Rutan Perempuan Kelas II A Medan:
- Fotokopi KTP/SIM Penjamin
- Fotokopi KTP/SIM Narapidana
- Fotokopi Kartu Keluarga Penjamin
- Materai Rp. 10.000 sebanyak 2 lembar
- Surat Jaminan Kesanggupan Keluarga yang sudah ditandatangani dan di stempel oleh Kepala Desa/Lurah tempat dimana penjamin tinggal. (form dapat di download di bawah)
Map warna merah 2 lembar
Butuh bantuan ?
Informasi dan pertanyaan seputar layanan Rutan Perempuan Kelas II A Medan