*KOORDINASI DENGAN PIHAK KEJAKSAAN NEGERI MEDAN*
KEJAKSAAN NEGERI MEDAN, 03 Agustus 2022
Kasubsi Pelayanan Irma Syafitri melakukan Koordinasi ke Kejaksaan Negeri Medan terkait Permohonan Eksekusi Tahanan Rutan Perempuan Medan
Kedatangan Irma Syafitri disambut hangat oleh Kasi Pidum Kejari Medan Faisol SH.,MH. dan Kasubsi Penuntutan Kejari Medan Ramboo Sinurat, SH.
Irma Syafitri mengatakan bahwa Hak Tahanan menjadi tertunda dikarenakan belum turunnya Eksekusi Kejaksaan Negeri Medan, Permohonan Eksekusi ini akan kami tindak lanjuti dan akan segera kami berikan Eksekusi Tahanan, tutur Faisol selaku Kasi Pidum