Kontak Pengaduan : 082362083860

*PENUHI HAK WARGA BINAAN, RUTAN PEREMPUAN MEDAN LAKSANAKAN KOORDINASI DENGAN PIHAK KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN TERKAIT PENAHANAN*

KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN, 07 September 2022

Kasubsi Pelayanan Irma Syafitri melakukan Koordinasi ke Kejaksaan Negeri Belawan terkait Overstaying Tahanan yakni mengenai Habisnya Masa Penahanan dan Permohonan Eksekusi Tahanan Rutan Perempuan Medan.

Kedatangan Irma Syafitri disambut hangat oleh Kasubsi Pratut Pidum Bastian Sihombing, SH dan Kasubsi Uheksi Penuntutan Kejari Belawan Daniel Partogi, SH.

Irma Syafitri mengatakan bahwa Hak Tahanan menjadi terkendala dikarenakan belum turunnya Perpanjangan Penahanan dan Eksekusi Kejaksaan Negeri Belawan, Permohonan Perpanjangan dan Eksekusi ini akan kami tindak lanjuti dan akan segera kami selesaikan, tutur Bastian selaku Kasubsi Pratut Pidum.