Humas Ruperdan- Rutan Perempuan Medan melaksanakan supervisi pagu indikatif dan menyusun Rencana kerja Tahun Anggaran 2022. Secara spesifik, kegiatan kali ini menekankan penggunaan aplikasi Krisna V.3.0 untuk Supervisi Pagu Indikatif dan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Kepala Rutan Perempuan Medan, Ibu Ema Puspita dan satu orang Operator, dan juga diikuti secara Virtual oleh Kasubsi Pengelolaan, Ibu Julitri Roma Pasaribu di Rutan Perempuan Medan.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara, Imam Suyudi, dan dalam sambutannya ia menyampaikan pentingnya penyusunan rencana kerja ini untuk memenuhi target kerja Kementerian Hukum dan HAM dan pagu indikatif serta kerangka pendanaan program kegiatannya.