Kontak Pengaduan : 082362083860


Aula Rutan Perempuan Medan, 13 April 2022
Rabu (13/04), Ka.KPR Ruth Elisabeth Manik, A.Md P., S.Tr.Pas memberikan Coaching dan Mentoring terkait Pengamanan kepada CPNS Tahun 2022.
Ruth Manik selaku Ka.KPR dalam mentoringnya menjelaskan apa itu Rutan, Apasaja Fungsi Rutan, Kapasitas Hunian Rutan, Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham No.33 thn 2015 tentang Pengamanan, Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor : PAS416.PK01.04.01 tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Kemanan Dan Ketertiban, Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor : PAS-58.PR.01.02 Tahun 2016 tentang Standar Intelijen Pemasyarakatan, SOP P2U, SOP Buka Tutup Pintu, SOP Penggeledahan, Pemeliharaan Sarpras (Gembok), Penitipan Loker dan Kartu Pengunjung, Tata Cara BAP WBP, SDP Keamanan dan Ketertiban.
CPNS Tahun 2022 sangat antusias mengikuti Mentoring yang berlangsung di Aula.
Ruth Manik berharap setelah adanya Coaching dan Mentoring agar “CPNS Tahun 2022 memahami semua tentang Pengamanan”