Kontak Pengaduan : 082362083860

 

, 23 September 2021 – Rutan Perempuan Kelas II A Medan gelar apel Deklarasi Zero handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) yang diadakan di Lapangan Rutan Perempuan Kelas II A Medan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Renhard Silitonga dalam menciptakan lingkungan Lapas/Rutan yang bebas dari Halinar.

Adapun amanat Karutan Perempuan Kelas IIA Medan, Ema Puspita, Bc.IP, S.Pd.,MH, yang bertindak sebagai Pembina Apel, mengatakan bahwa seluruhnya, baik Pegawai maupun Warga Binaan harus mengubah mindset dan menanamkan dalam diri masing-masing untuk tidak melanggar aturan, terutama dalam upaya Zero Halinar.

“Mari kita semua melihat kedepan dalam meningkatkan kualitas diri sehingga tidak lagi melanggar aturan yang ada, terutama dalam selalu menciptakan Rutan Perempuan Medan Zero Halinar. Sekali lagi saya tekankan, akan menindak dengan tegas siapapun yang melanggar tanpa terkecuali.” Tegas Ema.

Karutan juga berharap kegiatan ini bukan hanya deklarasi semata, tetapi juga di terapkan dan dilaksanakan secara terus-menerus, terutama kegiatan razia oleh Ka.KPR beserta jajarannya. Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada siang ini, diikuti oleh Karutan selaku pembina apel, Pejabat Struktural, Pegawai dan Warga Binaan Rutan Perempuan Medan.

Mengakhiri amanatnya Karutan berharap ada dampak positif dari deklarasi Zero Halinar tersebut.

“Harapannya, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan selalu dalam keadaan aman dan kondusif, dan seluruh pegawai tetap melaksanakan tugas sesuai aturan.” Tutup Ema.

#KumhamPASTI

#RuperdanPASTI