Kontak Pengaduan : 082362083860

Rutan Perempuan Kelas II A Medan mengalakkan program “One Plant, One Person” sebagai kampanye publik untuk mendukung implementasi penghijauan. Dalam kegiatannya program ini merangkul warga binaan khususnya yang sedang dalam tahap pembinaan dalam memperoleh asimilasi untuk memberikan kontribusinya dengan merawat tanaman yang dilabeli dengan nama masing-masing.

“Masing-masing peserta punya tanaman yang mereka rawat sampai mereka bebas itu akan diberikan kepada Rutan Perempuan Medan, jadi selain sebagai program penghijauan, pembinaan juga, selain itu ada filosofi didalamnya, agar tanaman tersebut jadi kenang-kenangan mereka yang terakhir. Diluar mereka harus berkembang jadi lebih baik seperti tanaman yang telah mereka rawat,” terang Yekti, Kepala Rutan Peremuan kelas II A Medan, penggagas taman asimilasi ini.

Program ini dilaksanakan di taman Asimilasi. Taman asimilasi sendiri merupakan karya warga binaan yang digagas pertama kali ketika awal pandemi Covid-19 bersamaan dengan keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.