Kontak Pengaduan : 082362083860


Medan, 09 April 2022
Sabtu (09/04), Kepala Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas II A Medan, Ema Puspita memberikan motivasi dan arahan mengenai bagaimana menjadi ASN yang berperilaku sesuai dengan kode etik yang tercantum di dalam buku saku. Dalam arahannya, ASN harus menerapkan 10 budaya malu dalam bekerja.
Karutan juga menjelaskan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju adalah deteksi dini, berantas peredaran narkoba, bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan back to basic. 3 kunci pemasyarakatan ini harus diterapkan dalam melakukan pekerjaan sehari hari.
Selain itu Karutan juga memberikan arahan tentang Aturan dalam berpakaian dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 26 tahun 2018.
“Saya berharap CPNS Rutan Perempuan Medan disiplin dalam berpakaian sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Pakaian harus rapi dan bersih. Sepatu juga tidak harus mahal yang penting sesuai dengan aturan”, ucap Ema.
Karutan berharap, dengan adanya pemberian motivasi dan arahan kepada CPNS Tahun 2022 dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja dan berpakaian sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
#KumhamPASTI