Kontak Pengaduan : 082362083860

RupMass- Rutan Perempuan Medan melaksanakan Kegiatan Teleconfrance yang bertema Sosialisasi Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dari Kemenpan RB yang diikuti oleh Pegawai Rutan Perempuan Medan , Selasa (25/08) yang dimulai pukul 08.30 sampai 10.15 WIB dan dipimpin oleh Agusdin Muttakin. Ak. Selaku Moderator dan Drs. Agus Uji Hantara Selaku Narasumber Sesi Pertama.

Dalam Kegiatan Tersebut dapat beberapa Himbauan Kepada Tim Penilai kepada Tim Pelaksana di Lapangan:

  1. Dimasa Pandemi ini, tidak akan manghalangi kami untuk melakukan Penilaian. jadi penilaian akan tetap berjalan dengan di sesuaikan dengan Kondisi yang sedang terjadi.
  2. Kepada Unit Pelaksana Teknis yang sudah Mendapat Predikat WBK agar Terus Konsisten Meningkatkan Pelayanan, jangan sampai yang sudah Mendapatkan Predikat WBK, Tidak dapat Konsisten dalam Melaksanakan Peningkatan Pelayanan, sehingga Masyarakat tidak Mendapat Merasakan Pelayanan yang Maksimal dari unit Pelaksana Teknis yang sudah mendapat Predikat WBK.
  3. Kami akan Melaksanakan Survei Secara Online dengan Ketentuan yang sudah di tentukan
  4. Kami akan Melaksanakan Langkah-Langkah Objektif yang Melibatkan Pihak Lain agar lebih Transparan dalam Pelaksanaan Kegiatan-Kegiatan yang kami Laksanakan.
  5. Dan melaksanakan Penilaian Melalui Misteri Shoper agar Lebih Objektif.

Setelah Sesi Pertama Selesai di lanjutkan dengan Sesi Kedua dimulai jam 10.30 yang di narasumberi oleh Canggih hangga Wicaksono, S.ST Selaku Analis Kebijakan Muda-Sub Koordinator Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi.

Didalam Kegiatan Sesi Kedua ada Beberapa Arahan dari Narasumber Mengenai Survei Online,yaitu :

  1. Responden survei diutamakan adalah pengguna layanan yang baru selesai menerima pelayanan saat survei dilaksanakan (On The Spot ) atau telah selesai menerima layanan dalam jangka waktu maksimal 2 bulan kebelakang.
  2. Jumlah responden yang diinput ke dalam aplikasi ditargetkan sebanyak 100 responden untuk setiap unit kerja yang mengajukan ZI (Dikecualikan untuk unit kerja yang memiliki pengguna layanan dibawah 100) dan 100 responden untuk setiap IP yang dievaluasi RB..
  3. Jumlah responden (yang mengisi survei) minimal 30 responden untuk setiap unit kerja yang mengajukan ZI.
  4. Dan Arahan Terakhir adalah Penjelasan Mengenai Mekanisme Pelaksanaan Survei kepada StakeHolder atau Masyarakat yang Menerima Layanan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Rutan Perempuan Medan, Yekti Apriyanti menyampaikan kepada seluruh pegawai Rutan Perempuan Medan , “Kita berikan pelayanan yang terbaik, tanggap terhadap aduan kita evaluasi segera dan berikan inovasi, sehingga penilaian sangat baik yang kita terima jujur karena respon masyarakat terhadap pelayanan kita dan semoga pada tahun 2020 ini kita dapat meraih predikat WBK dengan Nilai yang Sangat Baik.”Ucapnya

Kegiatan ditutup dengan Sesi Tanya Jawab Para UPT di beberapa Instansi Kepada Narasumber dan Moderator Acara Penyelengara.