Kontak Pengaduan : 082362083860

*KOORDINASI DENGAN PIHAK PENGADILAN NEGERI MEDAN*

PENGADILAN NEGERI MEDAN, 03 Agustus 2022

Kasubsi Pelayanan Irma Syafitri melakukan Koordinasi ke Pengadilan Negeri Medan terkait Vonis Tahanan Rutan Perempuan Medan

Kedatangan Irma Syafitri disambut hangat oleh Staff Pidana Pengadilan Negeri Medan

Irma Syafitri mengatakan bahwa Hak Tahanan menjadi tertunda dikarenakan belum turunnya Vonis Pengadilan Negeri Medan, Permohonan Vonis ini akan kami tindak lanjuti dan akan segera kami kirimkan Vonis Tahanan, tutur Staff Pidana Pengadilan Negeri Medan