Kontak Pengaduan : 082362083860

Dalam rangka meningkatkan program keamanan dan ketertiban terhadap UPT Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Nomor : Nomor : W2.PK.01.01.04 – 11.357 Tanggal 16 November 2020.

Karutan Perempuan Kelas II A Medan beserta jajaran menerima kunjungan dari Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut untuk melakukan pelaksanaan Monitoring Evaluasi (Monev) dalam rangka meningkatkan program keamanan dan ketertiban, serta Layanan Pemasyarakatan pada Rutan Perempuan Kelas IIA Medan. Rabu, (18/11/20).

Adapun Kegiatan Monev yang dilaksananakan:
* Melakukan pemeriksaan hasil tes urine pegawai di Rutan Perempuan Kelas II A Medan (tidak di temukan Pegawai dengan hasil positif pada pegawai dan WBP.
* Melaksanakan Pengawasan pada Bagian Dapur Makan WBP, Bidang Klinik di Rutan Perempuan Medan.
* Meninjau Kegiatan Pembinaan Kemandirian yang dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan Tahanan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.

Atas kunjungan pihak kanwil tersebut Karutan Perempuan Kelas IIA Medan yang diwakili oleh Pejabat Struktural mengucapkan banyak terimakasih dan mengatakan “kami akan berusaha melakukan yang pelayanan yang terbaik di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan”.