Kontak Pengaduan : 082362083860

RupMASS, Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno membuka kegiatan Koordinasi, Konsultasi, dan Penyiapan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) T.A. 2021 Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan tema Pembangunan Gedung (Pengusulan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban), turut didampingi Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, yang bertempat di Pancur Gading Resort. (8/9/2020)

Membuka kegiatan, Kakanwil menyampaikan bahwa dalam melakukan pembangunan harus direncanakan dengan baik sehingga ketika mengajukan ke pusat, kita mendapatkan alokasi anggaran. Kakanwil mengingatkan agar menghindari revisi berlebihan karena mempengaruhi kinerja dan sebagai informasi per tanggal 7 September 2020, mengenai penyerapan anggaran,  Kanwil Kemenkumham Sumut berada di peringkat 8 dari seluruh Kanwil di Indonesia. Anggaran yang telah diserap agar segera dipertanggung jawabkan, tegas kakanwil.

Lebih lanjut, Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan paparannya mengenai Perencanaan Penganggaran, Pagu Anggaran T.A. 2021 dan perbandingannya serta Kekurangan data dukung RKA-KL dari Satker.Dalam kegiatan ini juga mengundang narasumber dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, Chairul Abidin dan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Hieronymus Saktyo Pranggono. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Ganang Utoyo, Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan, Yekti Apriyanti dan Ka-UPT serta operator Medan sekitarnya. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh UPT di Kanwil Kemenkumham Sumut secara virtual melalui aplikasi Zoom.