Kontak Pengaduan : 082362083860


Supervisi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara diadakan di Ruang Rapat Virtual Zoom Kantor Wilayah. Kegiatan diikuti oleh seluruh Ka.UPT se-Sumatera Utara beserta Pengelola Anggaran dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Satker.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni, Marasidin Siregar selaku Inspektur Wilayah V Kementerian Hukum dan HAM RI. Marasidin menyampaikan, dalam mewujudkan Zona Integritas pada instansi, selain memenuhi data dukung, banyak hal yanh harus dilaksanakan juga, salah satunya manajemen media publikasi berita.
“Maka dari itu kita harus aktif menggunakan manajemen media, sehingga masyarakat mengingat hal positif dari instansi kita, sesuai dengan mestinya”,ucap Marasidin.
Seusai pelaksanaan penjelasan dari Irwil V Kemenkumham RI, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab. Dalam hal ini, Karutan Perempuan Medan, Ema Puspita, menanyakan beberapa hal terkait pembangunan ZI di Rutan Perempuan Medan.
#KumhamPASTI