Kontak Pengaduan : 082362083860

RupMass, Medan- Rutan Perempuan Kelas II A Medan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) kota Medan untuk melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el atau E-KTP) WBP Rutan Perempuan Kelas II A Medan.

Kegiatan tersebut untuk memastikan pada pemilu tahun 2020 ini seluruh WBP sudah mempunyai E-KTP. Hal ini sesuai edaran dari Menteri Dalam Negeri RI Nomor 471.13/24150/Dukcapil perihal Jemput Bola Perekaman E- KTP Serentak secara Nasional.

Dari seluruh penghuni Rutan Perempuan Kelas II A Medan dilakukan pendataan, sebanyak 26 tahanan dan napi warga yang mendekam di Rutan Perempuan Kelas II A Medan belum mempunyai e-KTP maka dilakukan perekaman e-KTP pada hari Senin tanggal 07 September 2020. Mayoritas penghuni Rutan Perempuan Medan adalah penduduk Medan dan sekitarnya. Perekaman E-KTP dimulai pukul 12.00.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Kelas II A Medan menegaskan, proses perekaman e-KTP adalah hak para napi untuk menentukan pilihannya menjelang Pemilu 2020 ini.