Kontak Pengaduan : 082362083860

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, RUTAN PEREMPUAN MEDAN IKUTI SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN APLIKASI 3AS

Selasa, 20 September 2022

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, substansi 3AS perlu dimutakhirkan. Pasalnya melalui aplikasi inilah indeks kepuasan masyarakat diketahui.

Rutan Perempuan Medan mengikuti giat virtual yang mensosialisasikan terkait pemutakhiran substansi aplikasi 3AS. Perintah penyuluhan yang dikeluarkan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan ini, harus diikuti oleh para UPT di lingkungan kantor wilayah. Melalui sosialisasi ini, insan pengayoman dapat mengembangkan ilmu dalam meningkatkan pelayanan publik yang prima.